Kepoit, Pekanbaru – Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) Corporate Learning Center Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bekerja sama dengan Simpul Banking Training Center (SBTC) dalam mengadakan pelatihan aspek hukum perbankan. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eksekutif BRK Syariah, termasuk Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, dan Branch Manager, yang berlangsung pada Jumat (06/09/24) di Ruang Hangtuah Learning Center, lantai 5 Menara Dang Merdu.
Direktur Operasional BRK Syariah, Said Syamsuri, menekankan pentingnya pelatihan ini karena perbankan berperan sentral dalam perekonomian dan terikat dengan berbagai regulasi hukum. Aspek hukum seperti perlindungan konsumen, pengaturan produk, layanan perbankan, serta penanganan kasus hukum yang melibatkan pihak ketiga menjadi isu penting yang perlu dipahami oleh para pejabat eksekutif.
“Pelatihan Aspek Hukum Perbankan ini dirancang khusus bagi pejabat eksekutif untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi perbankan dan menguatkan proses pengambilan keputusan yang sesuai hukum,” ujar Said Syamsuri.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi perbankan, undang-undang terkait, dan langkah mitigasi risiko hukum. Manajemen berharap pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan peserta dalam mengelola risiko, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan, seiring dengan perkembangan peraturan terbaru.
Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh Direktur SBTC, Dyah Dwi Rahayu SH, bersama tim, serta menghadirkan praktisi perbankan terkemuka, DR. Surach Winarni, sebagai narasumber. Surach yang juga mediator tetap di LAPS SJK sejak 2023, berbagi pengalaman dan ilmu kepada para peserta, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perbankan di BRK Syariah.
Pelatihan ini juga membuka peluang kolaborasi dan berbagi pengalaman antar peserta, mendorong pertumbuhan pengetahuan yang lebih luas dalam lingkungan perbankan.