Menteri Luhut Pastikan Sepeda Motor Aman dari Pembatasan BBM Subsidi, Teknologi AI Akan Digunakan untuk Efisiensi
Pekanbaru – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa rencana pembatasan BBM subsidi tidak akan berdampak pada pengguna sepeda motor. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah mengkaji penerapan sistem baru untuk menyalurkan BBM subsidi yang lebih tepat sasaran.
“Jadi ada 132 juta pengguna sepeda motor yang tidak akan terpengaruh dengan rencana pembatasan BBM subsidi,” kata Luhut saat dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (9/9).
Luhut juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Namun, pemerintah akan memastikan subsidi hanya diberikan kepada pihak yang berhak dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
“Saya ingin ulangi, tidak ada kenaikan harga BBM, tetapi penyaluran subsidi harus tepat sasaran. Itu yang kami akan lakukan menggunakan AI,” ujar Luhut.
AI untuk Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
Luhut mengungkapkan bahwa penerapan teknologi AI ini adalah bagian dari inovasi dalam teknologi pemerintahan (government technology) yang diyakini dapat membuat penyaluran BBM subsidi lebih efisien. Namun, ia belum merinci secara teknis bagaimana AI akan bekerja dalam proses ini.
Selain itu, Luhut memastikan pemerintah akan melarang sekitar 6-7 persen kendaraan, khususnya mobil milik orang mampu, untuk mengisi BBM subsidi. Menurutnya, kendaraan pribadi yang dimiliki oleh orang yang tergolong mampu tidak pantas menggunakan bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
“BBM subsidi harus tepat sasaran, untuk itu kendaraan yang dimiliki orang mampu tidak boleh lagi menggunakannya. Kami sedang mempersiapkan payung hukum untuk ini dan akan dibahas bersama Presiden Joko Widodo pekan ini,” tambahnya.
Sosialisasi Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan sosialisasi terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi yang direncanakan mulai 1 Oktober 2024. Namun, hingga kini, kriteria kendaraan yang berhak menerima subsidi masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), tetapi sosialisasi dan peraturan terkait masih dalam proses,” kata Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).
Dengan adanya langkah ini, diharapkan subsidi BBM akan lebih tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi pemborosan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Pemerintah Fokus pada Penggunaan Teknologi untuk Efisiensi
Rencana penerapan teknologi AI untuk penyaluran BBM subsidi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan memastikan subsidi diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kendati demikian, masyarakat masih menunggu detail lebih lanjut mengenai bagaimana implementasi AI akan mempengaruhi distribusi BBM di lapangan.
Dengan sosialisasi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024, diharapkan kebijakan baru ini dapat segera diterapkan dengan tepat dan tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat.