INHIL – Kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang masyarakat. Seorang siswi SMP berusia 12 tahun berinisial ‘M’ di Kabupaten Indragiri Hilir, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria bejat pada [Tanggal]. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kebun sawit saat korban sedang bermain bersama teman-temannya.
Pelaku, Heri, yang merupakan seorang residivis, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Motif di balik aksi kejinya diduga karena dorongan nafsu birahi yang tidak terkontrol. Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa pelaku memiliki kepribadian yang antisosial dan cenderung melakukan tindakan kekerasan.
Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Korban mengalami kesulitan tidur, sering mimpi buruk, dan menarik diri dari lingkungan sosial. Pihak keluarga pun sangat terpukul dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Berbagai pihak, termasuk psikolog anak, telah memberikan pendampingan intensif kepada korban untuk membantu proses pemulihan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Orang tua juga perlu memberikan edukasi seks sejak dini kepada anak-anak agar mereka dapat melindungi diri sendiri.
Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual perlu diperkuat. Hukuman yang diberikan kepada pelaku harus bersifat setimpal dan memberikan efek jera. Pemerintah dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi korban.
Kronologi kejadian
M (12 Tahun) seorang pelajar di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menangis diperkosa pria pengangguran dibawah pohon sawit, Selasa (14/1/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan, siswi yang masih duduk di bangku SMP tersebut diantar oleh kakak kandungnya di Jalan Semampau, Tembilahan rumah neneknya sekitar pukul 11.30 WIB. Disaat itu korban sedang bermain bersama kedua temannya seusianya.
Tiba-tiba datang pelaku Heri bertanya ‘dimana jual es batu’. Si M dengan niat baik menunjuk ‘disana, biar aku tunjukan’.
“Pelaku lalu mengajak korban M untuk naik ke sepeda motor pelaku sembari menunjukan lokasi penjual es batu ‘Ayo naiklah (motor)’ kata pelaku,” jelas Kapolres Farouk.
Alih-alih ke tempat penjual es batu, pelaku malah mengajak keliling korban sampai ke parit 17, Tembilahan Hilir. Dilokasi kejadian alias dibawah pohon sawit pelaku malah memaksa korban untuk berhubungan badan.
Setelah merasa sudah puas melakukan aksi bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku Heri di kebun sawit. Dengan isak tangis, Pelajar ini meminta bantuan dan bercerita peristiwa yang menimpanya ke warung ibu Ainun berada dipinggir jalan.
“Pukul 12.00 siang, kami mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban perihal kasus pemerkosaan/pencabulan yang dialami oleh M ini. Kemudian, korban lebih dulu dibawa petugas SPKT (Polisi) ke RSUD Tembilahan untuk penanganan medis,” tambah Kapolres yang baru bertugas di Inhil.
Proses Penangkapan Pelaku Heri
Proses penangkapan pelaku hanya butuh waktu 3 jam setelah pelaku berbuat keji kepada korban. Heri ditangkap Tim Resmob Polres Inhil dikos-kosan jalan KH Dewantara, Tembilahan sekitar pukul 16.30 WIB.
“Dikos-kosan itu petugas melakukan penangkapan, ketika di introgasi pelaku mengakui atas perbuatannya. Dan memang sebelumnya pelaku Heri ini pernah dipidana (Eks Napi), untuk saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Inhil guna menanggung perbuatannya,” pungkas Farouk.